Iklan

terkini

Sidang Perdana Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang ke Anwar Abbas Digelar Hari Ini

Rabu, 26 Juli 2023, 12:05:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T07:56:53Z

 

Indomorning.com (Jakarta) - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ruang Ali Said. Sidang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun dari Anwar Abbas dan MUI, karena merasa disudutkan dan mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil.

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, mengatakan bahwa MUI dan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyampaikan tuduhan berdasarkan potongan video di TikTok. Menurutnya, pernyataan Panji Gumilang tentang sosok pengusaha asal China yang menyatakan dirinya seorang komunis dihadirkan dalam konteks pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hendra menyebutkan bahwa ucapan Panji Gumilang dimanipulasi di media sosial, dan Anwar Abbas meresponsnya. Hendra menegaskan bahwa Panji Gumilang akan melaporkan Anwar Abbas ke polisi sebagai bagian dari tanggapannya terhadap tuduhan tersebut.

-
Editor : Rudy Hemansyah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Perdana Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang ke Anwar Abbas Digelar Hari Ini

Terkini