Iklan

terkini

Penjelasan Kode Etik Profesi, Etika Enjinering

Indo Morning Media Corp
Minggu, 06 Agustus 2023, 3:02:00 AM WIB Last Updated 2023-09-11T07:31:42Z

KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Prinsip Prinsip Kode etik Profesi
  • Tanggung jawab, terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Dan dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. 
  • Keadilan, prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 
  • Otonomi, prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya. 

Tujuan Kode Etik Profesi
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. 
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. 
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. 
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 
  • Menentukan baku standarnya sendiri. 

Fungsi Kode Etik Profesi
  • Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 
  • Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. 
  • Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. 


-
Penulis : Devina Chandra, S.T


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penjelasan Kode Etik Profesi, Etika Enjinering

Terkini