Iklan

terkini

DKI Akan Terapkan 50% ASN (WFH) Mulai 28 Agustus - 7 September 2023

Indo Morning Media Corp
Kamis, 17 Agustus 2023, 6:11:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T07:12:30Z


 indomorning.com (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan langkah-langkah untuk menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN dengan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home atau WFH) pada tingkat 50 persen bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan juga mengadopsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa kebijakan WFH dan PJJ ini diambil seiring dengan diselenggarakannya KTT ke-43 ASEAN. Heru mengungkapkan, "Sehubungan dengan pelaksanaan KTT, kami akan memulai uji coba kebijakan ini. Di DKI Jakarta, kami akan menerapkan WFH dan WFO (work from office) dengan perbandingan 50-50 persen mulai tanggal 28 Agustus 2023." Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pernyataan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa. Selain penerapan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa-siswa di Ibu Kota. Setengah dari siswa akan mengikuti PJJ, sementara setengahnya lagi akan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Heru menjelaskan, "Dalam konteks KTT ASEAN, para karyawan di Pemda DKI Jakarta akan mengikuti sistem WFH dan WFO sebanyak 50 persen masing-masing. Sistem yang serupa juga akan diterapkan di sekolah-sekolah." Namun, kebijakan WFH ini hanya bersifat imbauan bagi karyawan di sektor swasta. Heru menegaskan bahwa, "Bagi sektor swasta, kebijakan WFH hanya bersifat sebagai imbauan." Sebelumnya, Heru telah menyatakan bahwa penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN akan tergantung pada keputusan masing-masing pemilik perusahaan dalam sektor swasta. Heru mengatakan, "Bagi perusahaan swasta, penerapan kebijakan ini akan menjadi keputusan dari pemilik masing-masing perusahaan." Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam menghadapi KTT ke-43 ASEAN dengan menerapkan kebijakan WFH dan PJJ sebagai upaya untuk menjaga kelancaran acara dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
-

Editor : Rudy Hemansyah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DKI Akan Terapkan 50% ASN (WFH) Mulai 28 Agustus - 7 September 2023

Terkini