Iklan

terkini

Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun Group Fredy Pratama Terungkap!

Indo Morning Media Corp
Rabu, 13 September 2023, 3:39:00 PM WIB Last Updated 2023-09-16T14:51:26Z

Bisnis Narkoba BerAset 10,5 Triliun Group Fredy Pratama Terungkap!
Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun Group Fredy Pratama Terungkap!

 Indomorning.com (Jakarta) -  Bareskrim Polri telah berhasil membongkar salah satu kasus bandar narkotika terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Kelompok yang dipimpin oleh Fredy Pratama ini telah berhasil mengirimkan sekitar 10,2 ton sabu-sabu ke Indonesia dalam kurun waktu hanya tiga tahun saja. Selain itu, aset senilai Rp 237,4 miliar berhasil disita. Meskipun begitu, perkiraan nilai aset sebenarnya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai Rp 10,5 triliun.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 408 laporan polisi yang melibatkan 884 tersangka yang terkait dengan sindikat 
Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun yang dipimpin oleh Fredy Pratama. "Jumlah narkotika dan nilai aset yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 10,5 triliun," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Bos Narkoba BerAset Puluhan Triliun Terbesar Di Indonesia

Nilai tersebut merupakan perkiraan untuk aset yang dikumpulkan dalam rentang tahun 2020 hingga 2023. Saat ini, aset yang berhasil disita mencapai Rp 237,4 miliar, yang termasuk aset bergerak dan tidak bergerak seperti rumah mewah, mobil mewah, saldo rekening, dan uang tunai. Wahyu menekankan bahwa upaya untuk mengungkap aset lebih lanjut masih terus dilakukan.

Total jumlah narkotika yang telah diedarkan oleh sindikat 
Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun Group Fredy ini mencapai 10,2 ton. "Sebagian besar narkotika tersebut telah dimusnahkan dalam kasus-kasus terkait," ungkap Wahyu.

Fredy Pratama menjalankan bisnis narkotikanya dari Thailand, di mana ia mempekerjakan berbagai orang dengan peran-peran yang berbeda, seperti bagian keuangan, pengumpul uang tunai, bagian penjualan, dan lainnya.

Irjen Albert Sianipar dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa dari analisis yang mereka lakukan, sindikat Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun Group Fredy memiliki 606 rekening di 17 bank dengan total saldo rekening mencapai Rp 45 miliar. "Ini hanya satu dari banyak hasil analisis PPATK terkait kasus ini," tambahnya.


Dalam analisis tersebut, terungkap bahwa selama sepuluh tahun terakhir, dari tahun 2013 hingga 2023, transaksi yang terjadi pada rekening sindikat mencapai Rp 51 triliun. "Kami juga mendapati keterlibatan dua perusahaan dalam menerima aset dan satu Trader Crypto," jelasnya.

Kabareskrim menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama antara Polisi Diraja Malaysia, kepolisian Thailand, dan Bareskrim Polri. "Fredy Pratama berada di Thailand dan sedang dalam pengejaran," kata Wahyu. Kepolisian Thailand telah berhasil menangkap empat orang yang terkait dengan sindikat ini.


-
Editor : Rudy Hemansyah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bisnis Narkoba Beromset 10,5 Triliun Group Fredy Pratama Terungkap!

Terkini