Iklan

terkini

Polri Tangkap Pelaku Sebanyak 1.004 Orang Kasus Perdagangan Manusia

Indo Morning Media Corp
Kamis, 14 September 2023, 3:52:00 PM WIB Last Updated 2023-09-16T14:37:03Z

Polri Tangkap Pelaku Sebanyak 1.004 Orang Kasus Perdagangan Manusia
Polri Tangkap Pelaku Sebanyak 1.004 Orang Kasus Perdagangan Manusia

Indomorning.com (Jakarta) - Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau (TPPO). Berdasarkan hasil evaluasi penanganan TPPO oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 13 September 2023, terungkap bahwa telah ada 836 laporan polisi terkait TPPO.

"Selama periode ini, Polri telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.618 korban TPPO dan berhasil menangkap 1.004 tersangka," kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis (14/9/2023).

Salah satu modus yang paling banyak digunakan dalam TPPO adalah melalui pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT), dengan mencatat 520 kasus yang terungkap. Selain itu, ada juga kasus TPPO yang melibatkan ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 278 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

Baca juga: Sosok Bos Narkoba Beromset Puluhan Triliun Terbesar Di Indonesia

Ramadhan menjelaskan bahwa pengungkapan dan penindakan kasus TPPO dapat dilakukan dengan lebih efektif setelah dibentuknya Satgas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO memiliki mandat khusus untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.

"Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara menyeluruh dan memberikan perlindungan yang layak bagi para korban TPPO," tegas Ramadhan.

Komitmen Polri dalam menangani TPPO merupakan langkah penting dalam melindungi hak asasi manusia dan memberikan keadilan kepada para korban perdagangan orang. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam memerangi kejahatan lintas batas ini.


(Sumber: Humas Polri)

-
Editor : Rudy Hemansyah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polri Tangkap Pelaku Sebanyak 1.004 Orang Kasus Perdagangan Manusia

Terkini