Indomorning.com (Jakarta) - Cinta Mega Dicopot dari Jabatan DPRD DKI Akibat Bermain Game saat Rapat Paripurna
Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari partai DPD PDI-Perjuangan (PDIP), Cinta Mega, mengalami pemecatan dari jabatannya karena bermain game saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan, partai juga mengusulkan agar dia dipecat dari keanggotaan partai.
Cinta Mega memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik. Sebelumnya, dia menjabat sebagai anggota di Komisi C DPRD DKI yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Selain aktif dalam dunia politik, Cinta juga memiliki peran strategis di PDIP. Dia pernah menjabat sebagai Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan dari elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega memiliki harta kekayaan sejumlah Rp7.340.117.124 yang dia sampaikan kepada KPK pada 9 Maret 2023. Harta kekayaannya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat dengan total nilai Rp7,15 miliar.
Selain itu, Cinta juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp117 ribu, harta bergerak lainnya senilai Rp140 juta, serta satu buah kendaraan jenis Toyota Fortuner senilai Rp350 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp300 juta.
Pencopotan Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tentu menjadi sorotan dalam dunia politik dan masyarakat. Seiring dengan peristiwa ini, banyak yang mengikuti perkembangan selanjutnya dari keputusan partai mengenai status keanggotaan Cinta.
Editor : Rudy Hemansyah