Iklan

terkini

SPT Pajak Terisi Otomatis, Begini Caranya!

Rabu, 26 Juli 2023, 5:46:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T07:54:59Z

 


Indomorning.com (Jakarta) - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Suryo Utomo, mengungkapkan tentang sistem canggih bernama core tax yang saat ini tengah dalam tahap pengembangan. Sistem ini akan memberikan layanan prepopulated Surat Pemberitahuan (SPT) pajak kepada akun wajib pajak di dalam sistem core tax, yang juga dikenal dengan istilah prepopulated tax return secara internasional.

"Sebetulnya ini berkaitan dengan tax payer account dalam sistem informasi yang akan datang," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN yang dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berusaha mengembangkan interoperabilitas dengan 89 entitas dalam core tax system, termasuk di antaranya industri perbankan seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Namun, Dwi (tidak jelas siapa ini) menegaskan bahwa data-data yang masuk ke dalam layanan prepopulated SPT masih dalam tahap pengembangan seiring dengan persiapan sistem core tax. Ditjen Pajak menargetkan sistem core tax akan siap diimplementasikan mulai Mei 2024.

"Data prepopulated SPT yang akan terisi dalam tax payer account masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan oleh DJP," tambah Dwi.

Dengan adanya sistem core tax dan layanan prepopulated SPT, diharapkan pengalaman wajib pajak dalam melaporkan pajak akan semakin mudah dan efisien. Selain itu, interoperabilitas dengan berbagai entitas, termasuk perbankan, akan meningkatkan keakuratan data dan memudahkan proses pelaporan pajak secara keseluruhan.

-
Editor : Novita Amelia

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SPT Pajak Terisi Otomatis, Begini Caranya!

Terkini